Begini Cara Dapat Bantuan Subsidi Gaji BLT Rp2,4 Juta Bagi Korban PHK yang Tidak Terdaftar BPJS

- 12 September 2020, 06:54 WIB
Korban PHK yang sudah tidak terdaftar BPJS masih bisa mendapat bantuan subsisi gaji BLT Rp 2,4 juta dari pemerintah.
Korban PHK yang sudah tidak terdaftar BPJS masih bisa mendapat bantuan subsisi gaji BLT Rp 2,4 juta dari pemerintah. /Dok. BP Jamsostek/.*/Dok. BP Jamsostek


Berikut cara melakukan konfirmasi SMS notifikasi bagi pekerja penerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu ymag dikirimkan BPJS Ketenagakerjaan:

* Klik link tautan yang dikirimkan BPJS Ketenagakerjaan bsu.bpjamsostek.id/;

* Penerima SMS akan diarahkan ke laman resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan. Di bagian atas dashboard tertera nama peserta BPJS Ketenagakerjaan;

* Klik tombol biru di sebelah kanan bawah

* Isi nama bank dan nomor rekening untuk pencairan BLT;

Baca Juga: Penyebab Gagal Kartu Prakerja dan Begini Cara Agar Lolos Seleksi Gelombang 8

* Klik link tautan yang dikirimkan BPJS Ketenagakerjaan bsu.bpjamsostek.id/;

* Penerima SMS akan diarahkan ke laman resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan. Di bagian atas dashboard tertera nama peserta BPJS Ketenagakerjaan;

* Klik tombol biru di sebelah kanan bawah

* Isi nama bank dan nomor rekening untuk pencairan BLT;

Baca Juga: Belum Dapat BLT Rp 600 Ribu Tahap 3 yang Cair Hari Ini? Sabar, Akan Ditransfer di Jadwal Berikut Ini

* Pastikan untuk menggunakan nomor rekening bank yang aktif dan merupakan rekening sendiri, bukan rekening orang lain;

* Jangan lupa untuk mengklik kode capthca;

* Jika datanya sudah benar, klik tombol biru di sisi kanan bawah;

* Selesai dan tunggu pencairan BLT Rp 600 ribu di rekening pekerja.***

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah