BERITA DIY - Berikut informasi BPUM 2023 yang sudah tidak cair, pemilik UMKM bisa dapat BLT Rp 3 juta tanpa cek penerima eform.bri.co.id lengkap dengan syarat.
Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) adalah bantuan yang diperuntukkan kepada pelaku UMKM yang memenuhi syarat dan namanya terdaftar di eform.bri.co.id dan banpresbpum.id.
Namun karena BPUM sudah resmi tidak cair, pemilik UMKM bisa dapat BLT Rp 3 juta tanpa cek penerima eform.bri.co.id dengan cara dapat Bansos PKH.
Syarat dan cara daftar BLT Rp 3 juta akan tersedia di akhir artikel ini, bisa pengajuan online via aplikasi.
UMKM merupakan salah objek yang menerima Bansos PKH asalkan namanya terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DTKS Kemensos.
Bansos PKH merupakan satu-satunya bantuan dari pemerintah yang memiliki banyak kategori, bahkan hingga 7 kategori.
Berikut rincian bantuan BST PKH:
- Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000,-
- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun : Rp. 3.000.000,-
- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp. 900.000,-
- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp. 1.500.000,-
- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp. 2.000.000,-
- Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp. 2.400.000,-
- Kategori Lanjut Usia : Rp. 2.400.000,-