Namun pekerja harus tahu jika masuk golongan ini bisa dapat uang BLT Rp 600 ribu 4 kali non BSU 2023, caranya daftar pakai KTP ke kanal resmi ini.
Golongan pekerja yang bisa dapat BLT Rp 600 ribu 4 kali adalah sebagai berikut.
- Ibu hami.
- Pemilik KKS atau SKTM.
- Memiliki KTP.
- Terdata di DTKS Kemensos.
- Bukan ASN/PPPK, BUMN/BUMD, Polri/TNI.
- Tidak penerima bansos lain.
Nah, jika pekerja masuk golongan di atas berhak untuk dapat uang BLT Rp 600 ribu 4 kali dari bansos PKH 2023 dengan daftar melalui aplikasi Cek Bansos.
Anda bisa download aplikasi Cek Bansos daftar gunakan NIK KTP ikuti langka-langkah yang tertera di aplikasi hingga foto selfi, KTP dan fotokan tampak rumah bagian depan.
Lebih lanjut Anda bisa cek status penerimaan PKH 2023 melalui laman resmi di cekbansos.kemensos.go.id.
Itulah informasi pekerja pemilik KTP ini masuk golongan penerima uang BLT Rp 600 ribu 4 kali tanpa cek BSU 2023 BPJS Ketenagakerjaan.***