BERITA DIY - Berikut informasi tanpa cek eform.bri.co.id pakai NIK KTP 2023, BLT untuk UMKM bisa cair Rp3 juta ini syarat dan ketentuan pencairan.
Bantuan BLT UMKM melalui eform.bri.co.id atau Eform BRI cek pakai NIK KTP apakah masih cari untuk pelaku usaha.
BLT UMKM yang sebelumnya cair Rp1,2 juta pada tahun 2022 membuat banyak masyarakat kembali menantikan penyalurannya.
Penyaluran BLT UMKM Rp1,2 juta ini masih dinanti hingga menjelang akhir tahun 2023 untuk bantuan tunai dari pemerintah.
Penerima BLT UMKM atau BPUM sebelumnya merupakan pelaku usaha mikro kecil dan menengah dengan syarat tertentu.
Pelaku usaha mikro harus mengajukan surat keterangan usaha dari RT dan RW, serta keterangan usaha untuk mendapat NIB.
Selain itu kriteria penerima BLT UMKM atau BPUM ini ialah mereka yang tidak menerima KUR atau Kredit Usaha Rakyat di bank manapun.
Berikut syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mendapat BLT UMKM atau BPUM:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki kartu identitas penduduk atau e-KTP
3. Merupakan pelaku usaha mikro yang telah terbukti melalui surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya
4. Tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang meliputi anggota Polri atau TNI, Pegawai BUMN atau pegawai BUMD
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
6. Para pelaku UMKM yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
7. Daftarkan diri ke pihak Dinas Koperasi dan UKM setempat untuk mendapat surat rekomendasi
Kemudian pendaftaran juga bisa dilakukan secara online melalui situs online single submission (OSS), yaitu https://oss.go.id/.
Namun begitu, sayangnya BLT UMKM BPUM tidak cair lagi pada tahun 2023 mengingat bantuan ini disalurkan ketika pandemi COVID-19.
Meski begitu Anda bisa mendapatkan bantuan lain yakni bansos dari pemerintah yang juga bisa cair untuk pelaku UMKM.
Bantuan yang dimaksud ialah bansos PKH 2023 yang cair setiap tahun dan bisa kembali cair tahun 2024 mendatang.
PKH atau Program Keluarga Harapan adalah program perlindungan sosial melalui pemberian uang non tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM).
Syarat utama mendapat PKH 2023 ialah nama masyarakat harus terdaftar di DTKS Kemensos atau cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut rincian nominal bantuan bansos PKH 2023, tujuh kategori lengkap penerima BLT:
- Ibu Hamil/Nifas: Rp. 3.000.000,-
- Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp. 3.000.000,-
- Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp. 900.000,-
- Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp. 1.500.000,-
- Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp. 2.000.000,-
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp. 2.400.000,-
- Lansia: Rp. 2.400.000,-
Untuk mendaftar bansos PKH secara online bisa melalui aplikasi Cek Bansos yang bisa di-download lewat HP di Play Store.
Selain itu Anda bisa mengusulkan nama sebagai masyarakat miskin dan rentan miskin melalui kantor desa/kelurahan.
Demikian inforamsi tanpa cek eform.bri.co.id pakai NIK KTP 2023, BLT untuk UMKM bisa cair Rp3 juta ini syarat dan ketentuan pencairan.***