- Jenis KUR Mandiri
1. KUR Super Mikro
Dengan limit kredit maksimal sampai dengan Rp 10 juta per debitur dan jangka waktu untuk:
- Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal 3 tahun dan
- Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun
- Suku bunga 3 persen per tahun
2. KUR Mikro
Limit kredit di atas Rp 10 Juta dengan maksimal sampai dengan Rp 50 juta per debitur dan jangka waktu:
- Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal 3 tahun dan
- Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun
- Suku bunga:
- 1. Baru menerima KUR pertama kali sebesar 6% efektif per tahun;
- 2. Penerima KUR ke-2 kali sebesar 7% efektif per tahun;
- 3. Penerima KUR ke-3 kali sebesar 8% efektif per tahun;
- 4. Penerima KUR ke-4 kali sebesar 9% efektif per tahun.
Baca Juga: UMKM Happy! Bisa Pinjam Rp 100 Juta Tanpa Jaminan, Ini Syarat Ajukan KUR Mandiri Oktober 2023
3. KUR Kecil