Pemilik KTP Ini Bisa KUR Mandiri 2023 Cair 500 Juta, Jenis Pinjaman Tanpa Jaminan, Tabel Angsuran 300 Ribuan

- 19 Oktober 2023, 12:30 WIB
Kriteria pemilik KTP bisa KUR Mandiri 2023 cair 500 juta, ini syarat pinjaman, jenis tanpa jaminan, dan tabel angsuran bunga 6 persen..
Kriteria pemilik KTP bisa KUR Mandiri 2023 cair 500 juta, ini syarat pinjaman, jenis tanpa jaminan, dan tabel angsuran bunga 6 persen.. /ANTARA FOTO/NOVRIAN ARBI

Baca Juga: SYARAT KTP Ajukan KUR Mandiri 2023 Kesini Cair 500 Juta, Daftar Pinjaman Tanpa Jaminan! Ini Simulasi Angsuran

Jenis KUR Mandiri 2023

  • KUR Super Mikro dengan limit kredit hingga Rp 10 juta (tanpa jaminan)
  • KUR Mikro dengan limit kredit Rp 10 juta hingga Rp 100 juta (tanpa jaminan)
  • KUR Kecil dengan limit kredit Rp 100 juta hingga Rp 500 juta (pakai jaminan)
  • KUR Penempatan Pekerja Migran Indonesia (d.h KUR TKI) dengan limit kredit maksimal Rp 100 juta (tanpa jaminan)
  • KUR Khusus dengan limit kredit hingga Rp 500 juta (pakai jaminan)

Agar lolos pengajuan KUR Mandiri 2023 tentu Anda harus memenuhi syarat serta melengkapi berkas yang diminta dari pihak bank.

Baca Juga: Tabel Angsuran KUR Mandiri 2023 Rp 100 Juta: Syarat Pinjaman Cair Tanpa Jaminan Dibuka sampai 31 Desember 2023

Syarat KUR Mandiri 2023

1. Pemilik KTP yang memiliki usaha minimal sudah berjalan 6 bulan

2. Bagi Calon Debitur yang berasal dari Pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) telah mengikuti pelatihan kewirausahaan dan telah memiliki usaha selama paling singkat 3 bulan.

Selain persyaratan pemilik KTP, Anda juga harus menyiapkan dokumen pendukung seperti daftar di bawah ini.

Dokumen yang harus disiapkan:

Baca Juga: KUR Mandiri 2023 Tanpa Jaminan: Syarat Pinjaman Rp500 Juta, Tabel Angsuran Rp 300 Ribuan dan Proses Pencairan

- Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) Mikro dan Kecil yang diterbitkan oleh RT / RW, kelurahan / desa, atau pejabat yang berwenang dan / atau surat keterangan yang dipersamakan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah