1. Buka Google maupun Safari di HP atau PC
2. Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id atau KLIK DI SINI
3. Isi alamat lengkap meliputi Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan
4. Input nama sesuai yang tercantum di KTP
5. Ketik ulang kode yang tertera dalam kotak boks captcha
6. Klik cari data, hasil data pencairan akan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id.
Apabila tidak terdaftar, masyarakat dapat melakukan usulan sebagai penerima PKH melalui Aplikasi Cek Bansos dengan pakai NIK KTP lewat HP.
Berikut adalah cara daftar PKH online:
1. Download aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store