Kapan Rice Cooker Gratis dari Pemerintah Mulai Dibagikan ke Masyarakat? Syarat Dapat Penanak Nasi Rp0 Rupiah

- 9 Oktober 2023, 11:45 WIB
Simak informasi kapan rice cooker gratis dari pemerintah mulai dibagikan ke masyarakat, cek inilah syarat dapat penanak nasi Rp0 rupiah.
Simak informasi kapan rice cooker gratis dari pemerintah mulai dibagikan ke masyarakat, cek inilah syarat dapat penanak nasi Rp0 rupiah. /Pixabay.com/@Hans

BERITA DIY - Simak informasi kapan rice cooker gratis dari pemerintah mulai dibagikan ke masyarakat, cek inilah syarat dapat penanak nasi Rp0 rupiah.

Pemerintah melalui Kementerian ESDM berencana meluncurkan program bagi-bagi rice cooker secara gratis ke masyarakat Indonesia.

Lantas mulai kapan dan apa saja syarat untuk mendapatkan rice cooker gratis dari pemerintah?

Adapun rencana bagi-bagi rice cooker gratis tersebut disebabkan karena pemerintah ingin memanfaatkan energi listrik agar terpakai secara efisien, mulai dari transportasi hingga rumah tangga.

Baca Juga: SELAMAT Bansos Beras 10 Kg CAIR Oktober 2023, Tanggal Berapa? Ini Kategori Penerima Bantuan Pangan Tahap 2

Program bagi-bagi rice cooker gratis ini ternyata telah tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik bagi Rumah Tangga.

Rencanya pemerintah akan mulai menjalankan program bagi-bagi rice cooker gratis ke masyarakat Indonesia pada tahun 2023 ini.

Masyarakat bisa mendapatkan alat penanak nasi berbasis listrik atau yang disebut juga dengan AML seharga Rp0 rupiah dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Adapun untuk mendapatkan Alat Memasak Berbasis Listrik (AML) ini masyarakat harus memenuhi syarat sebagai berikut.

Halaman:

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x