BERITA DIY - Selamat siswa dengan status dan terdaftar di link bukan pip.kemdikbud.go.id berikut ini bisa terima bantuan uang tunai (BLT) hingga Rp2 juta non PIP Kemdikbud 2023.
Kabar gembira bagi siswa yang tidak terdaftar di pip.kemdikbud.go.id atau bukan penerima PIP Kemdikbud 2023.
Pada tahun ini pemerintah kembali menyaluran bantuan sosial (bansos) dengan penerimanya ada anak sekolah dengan SD, SMP, hingga SMA.
Adapun besaran BLT yang cair ke siswa SD, SMP, hingga SMA ini yaitu hingga Rp2 juta.
Bantuan tersebut bernama Program Keluarga Haparan (PKH) dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Bagi siswa yang menjadi penerima PKH, akan terdaftar di laman cekbansos.kemensos.go.id dengan keterangan "YA"pada kolom status.
Sebagai informasi, berikut rincian nominal BLT yang cair kepada penerima PKH dengan kategori sebagai anak sekolah antara lain:
- Penerima siswa SD sederajat: Rp900 ribu atau Rp225 ribu per tahap.
- Penerima siswa SMP sederajat: Rp1,5 juta atau Rp375 ribu per tahap.
- Penerima siswa SMA sederajat: Rp2 juta atau Rp500 ribu per tahap.
Sedangkan untuk kategori yang bukan anak sekolah, akan terima BLT dengan nominal yaitu:
- Ibu hamil: Rp3 juta atau Rp750 ribu per tahap.
- Balita atau anak usia dini: Rp3 juta atau Rp750 ribu per tahap.
- Disabilitas mendapatkan Rp2,4 juta atau Rp600 ribu per tahap.
- Lansia mendapatkan Rp2,4 juta atau Rp600 ribu per tahap.
Adapun pembagian tahap penyaluran bansos PKH dengan periode setiap tiga bulanan berikut:
- Tahap 1: periode Januari, Februari, Maret.
- Tahap 2: periode April, Mei, Juni.
- Tahap 3: periode Juli, Agustus, September.
- Tahap 4: periode Oktober, November, Desember.
Untuk cek penerima bansos PKH melalui laman cekbansos.kemensos.go.id dapat dilakukan dengan cara berikut:
- Akses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih wilayah yaitu provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.
- Masukkan 8 huruf kode pada kolom dibawah kode captcha.
- Klik tombol "Cari Data" pada bagian kanan bawah.
Demikian penjelasan siswa dengan status dan terdaftar di link bukan pip.kemdikbud.go.id berikut ini bisa terima BLT hingga Rp2 juta non PIP Kemdikbud 2023.***