- Mengikuti seluruh kegiatan pelatihan hingga selesai dan terima sertifikat.
- Mengisi survei terkait pelatihan yang diikuti sebanyak 2 kali.
Sebab uang Rp700 ribu tersebut terdiri dari isnentif pasca pelatihan dan insentif survei.
Perlu diketahui juga bahwa insentif akan cair dalam waktu 7 sampai 10 hari kerja.
Setelah itu total insentif Rp700 ribu tersebut akan langsung cair ke rekening atau e-wallet peserta
Baca Juga: Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 62 DIBUKA Kapan? Login Prakerja.go.id Dapat Rp4,2 Juta
Namun, untuk daftar Kartu Prakerja sendiri juga terdapat sejumlah syarat yang perlu diperhatikan.
Berikut syarat daftar Kartu Prakerja termasuk pada gelombang 62 sebagaimana dilansir dari www.prakerja.go.id antara lain:
- WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Pencari kerja atau pekerja yang butuh peningkatan kompetensi.
- Bukan pejabat negara, PNS, PPPK, aparatur negara, pegawai BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK.