BERITA DIY - Selamat siswa SD, SMP, SMA atau sederajat yang masuk golongan berikut dapat BLT Rp 500 ribu 4 kali. Cek penerima bukan di pip.kemdikbud.go.id.
Para siswa bisa bernafas lega, jika tidak terdaftar menjadi penerima bantuan PIP di pip.kemdikbud.go.id, masih ada BLT lain yang bisa didapatkan.
BLT non PIP tersebut diberikan pemerintah melalui porgram bansos PKH. Jadi siswa harus masuk golongan dari keluarga penerima PKH.
Sebab PKH diberikan per keluarga, bukan individu. Meski begitu di dalam PKH terdapat tiga kategori bantuan khusus untuk pendidikan.
BLT pendidikan PKH tersebut bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan sekolah dari siswa SD, SMP, SMA atau sederajat.
Namun perlu diketahui besaran BLT pendidikan non PIP ini bervariasi tergantung tingkat pendidikan. Terbesar Rp 500 ribu 4 kali cair atau totalnya Rp 2 juta.
Berikut detail kategori bantuan yang bisa didapatkan para siswa melalui program PKH:
1. Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: total Rp 900 ribu atau Rp 225 ribu 4 kali cair.