Yuk UMKM Daftar ke Sini Bisa Dapat BLT Rp 2,4 Juta Tak Perlu Cek BPUM September 2023 di BRI efrom.bri.co.id

- 12 September 2023, 13:20 WIB
Ilustrasi - Selamat UMKM daftar ke sini bisa dapat BLT Rp 2,4 juta tak perlu cek BPUM September 2023 di BRI efrom.bri.co.id atau BNI banpersbpum.id
Ilustrasi - Selamat UMKM daftar ke sini bisa dapat BLT Rp 2,4 juta tak perlu cek BPUM September 2023 di BRI efrom.bri.co.id atau BNI banpersbpum.id /Tangkap layar laman eform.bri.co.id

BERITA DIY - Yuk UMKM daftar ke sini bisa dapat BLT Rp 2,4 juta tak perlu cek BPUM September 2023 di BRI efrom.bri.co.id.

Kini UMKM sedang cari info terkait BPUM 2023 kapan cair serta cara cek penerima di BRI efrom.bri.co.id maupun di BNI banpersbpum.id.

Ketahui dengan terdaftar di laman resmi ini tanpa perlu cek BPUM September 2023 di BRI efrom.bri.co.id atau di BNI banpersbpum.id UMKM bisa dapat BLT Rp 2,4 juta.

Sebagaimana telah diketahui BPUM pertama kali disalurkan pada tahun 2020 silam mengingat pada saat itu pendemi tengah melanda dan berdampak pada laju perekonomian UMKM.

Baca Juga: Selamat! UMKM yang Tercatat di Daftar Online INI Dapat BLT Rp 2,4 Juta, Cek KTP bukan di BPUM eform.bri.co.id

UMKM yang telah memenuhi syarat pada waktu itu bisa dapat BLT dari BPUM sebesar Rp 2,4 juta dari Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM).

Sayangnya sejak tahun 2022 lalu program Banpres BUPM tidak dilanjutkan kembali. Namun UMKM masih bisa dapat BLT Rp 2,4 juta.

Yakni dengan PKH (Program Keluarga Harapan) bisa jadi alternatif penerimaan BLT untuk UMKM di tahun 2023 ini.

Perlu diingat UMKM bisa dapat BLT Rp 2,4 juta dari PKH andaikan telah memenuhi kriteria sebagai berikut ini:

Baca Juga: UMKM Berciri Ini Dapat BLT Rp 2,4 Juta Tanpa Cek Penerima BPUM 2023 di eform.bri.co.id/bpum, Daftar DI SINI

1. Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.

2. Bukan ASN, Anggota Polri/TNI.

3. Sudah terdata di DTKS milik Kemensos.

4. Tak mendapat bansos lain.

5. Sudah lanjut usia 70 tahun ke atas dan atau seorang penyandang disabilitas.

Sebagai informasi bantuan PKH ini tidak melulu ditunjukan hanya untuk kriteria seperti di atas saja.

Baca Juga: SEGERA Input NIK KTP ke Link Ini, UMKM Bisa Dapat BLT Rp 3 Juta September 2023 Tanpa Daftar BPUM

Melainkan terdapat sejumlah kategori lain yang bisa dapat bantuan PKH tersebut dengan rincian nominal yang berbeda.

Nah berikut adalah rincian kategori dan besaran bantuan PKH :

  • Ibu Hamil/Nifas : Rp 3 juta per tahun.
  • Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun : Rp 3 juta per tahun.
  • Pelajar SD/Sederajat : Rp 3 juta per tahun.
  • Pelajar SMP/Sederajat : Rp 1,5 juta per tahun.
  • Pelajar SMA/Sederajat : Rp 2 juta per tahun.
  • Penyandang Disabilitas : Rp 2,4 juta per tahun.
  • Lanjut Usia : Rp 2,4 juta per tahun.

Lebih lanjut berikut adalah cara jadi penerima bansos PKH Rp 2,4 juta tanpa cek BPUM 2023 di BRI efrom.bri.co.id atau di BNI banpersbpum.id.

  • Download aplikasi Cek Bansos di Play Store melalui HP milik Anda.
  • Daftar dengan menggunakan KK, KTP dan unggah foto diri.
  • Masukkan email dan nomor HP aktif.
  • Usai buat password dan username.
  • Lalu pilih "Daftar Usulan".
  • Masukkan data diri Anda seperti nomor KK hingga NIK.
  • Pilih jenis bansos PKH.
  • Unggah foto KTP dan bagian tampak rumah depan.
  • Pilih "Tambah Usulan".

Selain itu juga bisa mendaftarkan diri Anda sebagai penerima bantuan PKH dengan cara datang ke lembaga desa terkait guna mengusulkan nama ke DTKS milik Kemensos.

Baca Juga: Selamat UMKM Bisa Dapat BLT Rp 600 Ribu Tanpa Cek Banpres BPUM 2023 di eform.bri.co.id, Yuk Daftar di Sini

Bagi UMKM yang memenuhi kriteria pun telah daftar sebagai penerima PKH nantinya bisa cek atau lihat nama di laman cekbansos.kemensos.go.id.

Nantinya proses penyaluran bantuan PKH tersebut memalui bank HIMBARA (BNI, BRI, BTN, Mandiri) dan PT POS Indonesia.

Nah dengan begitu program PKH bisa jadi alternatif lain untuk UMKM agar dapat bantuan BLT tanpa BPUM September 2023.

Itulah informasi UMKM daftar ke sini bisa dapat BLT Rp 2,4 juta, bukan cek BPUM September 2023 di BRI efrom.bri.co.id dan BNI banpersbpum.id.***

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah