1. Kredit Super Mikro: maksimal pinjaman Rp 10 juta
2. Kredit Mikro: pinjaman di atas Rp 10 juta sampai Rp 100 juta
3. Kredit Kecil: pinjaman di atas Rp 100 juta sampau Rp 500 juta
4. Kredit Khusus: pinjaman maksimal Rp 500 juta
5. Kredit TKI taau PMI: pinjaman maksimal Rp 100 juta
Masyarakat bisa pinjam uang dengan bunga 3 persen, dengan syarat pinjaman tidak lebih dari Rp 10 juta, atau memilih Kredit Super Mikro.
Sementara itu, pinjaman dengan plafon di atas Rp 10 juta dikenakan bunga 6-9 % efektif per tahun sesuai dengan periode pengajuan kredit.
Adapun pemilik KTP yang bisa dapat uang Rp 100 juta 4 kali dari KUR Mandiri 2023 ini adalah mereka yang sudah mengajukan pinjaman dan memenuhi syarat sebagai berikut:
1. Pelaku usaha dari sektor berikut ini: