2. Pembiayaan modal tanpa agunan;
3. Penanaman budaya menabung; dan
4. Kompetensi kewirausahaan dan pengembangan bisnis.
Adapun kriteria wajib yang harus dipenuhi untuk bisa menjadi nasabah PNM Mekaar sebagai berikut:
1. Layanan PNM Mekaar difokuskan kepada perempuan pelaku usaha mikro dengan kondisi keluarga yang memiliki indeks pendapatan per kapita maksimal Rp800 ribu per bulan.
2. Pembiayaan PNM Mekaar tidak mensyaratkan agunan fisik, melainkan bersifat tanggung renteng kelompok, dengan syarat kedisiplinan untuk mengikuti proses persiapan dan Pertemuan Kelompok Mingguan.
3. Satu kelompok minimal terdiri dari 2 sub kelompok dan maksimal 6 sub kelompok dengan masing masing sub kelompok beranggotakan 5- 30 nasabah;
4. Setiap kelompok/sub kelompok dipimpin oleh seorang ketua;
5. Pertemuan kelompok wajib dilaksanakan setiap minggu, sebagai salah satu cara untuk membayar angsuran mingguan.