BERITA DIY - Daftar sekarang, penerima bantuan subsidi gaji (BSU) BPJS Ketenagakerjaan dengan kriteria berikut ini bisa dapat Rp700 ribu dari program pemerintah ini.
Kabar gembira bagi masyarakat penerima bantuan uang tunai (BLT) dari BSU BPJS Ketenagakerjaan tahun lalu.
Kali ini, penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan berkesempatan untuk dapat uang hingga Rp700 ribu.
Lantas bagaimana cara pekerja yang menjadi penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan bisa dapat Rp700 ribu tersebut?
Sebelumnya perlu diketahui bahwa pada tahun 2023 ini, BSU BPJS Ketengakerjaan belum ada informasi resmi akan dibuka lagi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Namun bagi penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan dengan kriteria tertentu berkesempatan untuk dapat uang Rp700 ribu dari program pemerintah lain yaitu Kartu Prakerja 2023.
Berbeda dengan tahun sebelumnya, kini Kartu Prakerja 2023 dapat diikuti oleh penerima bantuan sosial (bansos) termasuk BSU BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan daftar Kartu Prakerja 2023, uang Rp700 tersebut pun akan cair sebagai insentif pasca pelatihan dan insentif survei dengan rincian sebagai berikut:
- Insentif pasca pelatihan: Rp600 ribu.
- Insentif survei pelatihan: Rp100 ribu.
Kini Kartu Prakerja tengah dibuka untuk pendaftaran peserta dengan seleksi gelombang 60.
Pendaftaran tersebut dibuka sejak hari Jumat, 25 Agustus 2023 lalu hingga hari ini 28 Agustus 2023 pukul 23.59 WIB.
Oleh karena itu, bagi penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan yang berminat harus daftar sekarang sebelum ditutup.
Perlu diketahui bahwa insentif pasca pelatihan akan cair setelah selesai pelatihan dan mendapatkan setifikat.
Sedangkan insentif survei akan cair setelah melakukan pengisian survei terkait pelatiah yang diikuti sebanyak dua kali.
Berikut kriteria yang bisa daftar Kartu Prakerja 2023 gelombang 60 tersebut, yaitu:
- WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Pencari kerja atau pekerja yang butuh peningkatan kompetensi.
- Bukan pejabat negara, PNS, PPPK, aparatur negara, pegawai BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK.
Demikian penjelasan daftar sekarang, penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan dengan kriteria berikut ini bisa dapat Rp700 ribu dari program pemerintah ini.***