Pencairan PKH dilakukan 4 tahap dengan rincian:
- Tahap 1: Januari - Maret
- Tahap 2: April - Juni
- Tahap 3: Juli - September
- Tahap 4: Oktober - Desember
Itulah informasi BLT Rp3 juta non BSU BPJS Ketenagakerjaan Kemnaker cair untuk pekerja dengan kategori ini, cek syarat lengkapnya.***