SELAMAT Peserta BPJS Ketenagakerjaan Masuk dalam Pengumuman Ini Berhak Dapat Rp600 Ribu Bukan BLT BSU 2023

- 4 Agustus 2023, 10:30 WIB
Ilustrasi. Selamat peserta BPJS Ketenagakerjaan masuk pengumuman program ini berhak dapat uang Rp600 ribu bukan BLT BSU Kemnaker 2023.
Ilustrasi. Selamat peserta BPJS Ketenagakerjaan masuk pengumuman program ini berhak dapat uang Rp600 ribu bukan BLT BSU Kemnaker 2023. /PIXABAY/Ekoanug

BERITA DIY - Selamat peserta BPJS Ketenagakerjaan yang masuk dalam pengumuman program ini berhak dapat Rp600 ribu bukan dari bantuan uang tunai (BLT) BSU 2023.

Bantuan subsidi upah atau BSU yang berasal dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) adalah salah satu program bantuan sosial (bansos) yang cukup dinantikan oleh masyarakat.

Sasaran penerima bansos BSU Kemnaker tersebut merupakan pekerja atau buruh dengan sejumlah kriteria berikut ini:

- Menjadi peserta BPJS Ketengakerjaan minimal 6 bulan.
- Memiliki penghasilan kurang dari Rp3,5 juta per bulan.
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) baik PNS maupun PPPK serta Polisi dan TNI.

Baca Juga: Sudah Diumumkan! Ini Penerima Uang Rp 600 Ribu Bukan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2023, Cek Peserta di Sini

Bagi pekerja atau buruh yang memenuhi kriteria tersebut pun menjadi berhak terima BLT sebesar Rp600 ribu.

Namun, hingga saat ini belum ada pengumuman resmi dari Kemnaker terkait kembalinya BSU pada tahun 2023.

Akan tetapi masih ada program pemerintah lain yang membuat pekerja termasuk yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk berhak terima uang Rp600 ribu yaitu Kartu Prakerja.

Akhirnya program pemerintah yang bisa membuat masyarakat terima uang Rp600 ribu tersebut sudah dilakukan pengumuman peserta.

Baca Juga: Cek Penerima Uang Rp 600 Ribu Tanpa BSU BPJS Ketenagakerjaan 2023, Pengumuman Besok, Cair Setelah Lakukan Ini

Pengumuman peserta lolos seleksi Kartu Prakerja tersebut yaitu untuk gelombang 58 pada tanggal 2 Agustus 2023 lalu.

Sebelumnya perlu diketahui bahwa Rp600 ribu dari Kartu Prakerja pada tahun 2023 ini hanya cair satu kali saja.

Hal tersebut karena Kartu Prakerja 2023 tidak lagi menggunakan skema semi bansos lagi, melainkan skema normal.

Peserta Kartu Prakerja juga hanya memiliki waktu selama 15 hari setelah pengumuman dalam menentukan pelatihan yang akan diikuti.

Baca Juga: Cek BSU Ketenagakerjaan 2023, DAFTAR Program Pemerintah Terima Rp600 Ribu Khusus Kriteria Ini, Sudah DIBUKA

Setelah menyelesaikan pelatihan hingga terima sertifikat, maka uang Rp600 ribu tersebut akan cair melalui rekening maupun e-wallet milik peserta yang lolos seleksi.

Selain uang Rp600 ribu sebagai insentif pasca pelatihan tersebut, peserta Kartu Prakerja juga bisa terima uang hingga Rp100 ribu lagi setelah melakukan pengisian survei terkait pelatihan yang sudah diikuti.

Demikian penjelasan selamat peserta BPJS Ketenagakerjaan yang masuk dalam pengumuman program ini berhak dapat Rp600 ribu bukan dari BLT BSU 2023.***

 

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah