6. Ikuti tes kemampuan dasar
7. Klik "Gabung Gelombang"
Pemilik Nomor KTP yang Bisa Dapat Rp 600 Ribu
Perlu diketahui bahwa tidak semua pendaftar bisa lolos peserta Kartu Prakerja melainkan hanya mereka yang telah memenuhi syarat saja yang bisa dapat Rp 600 ribu.
Adapun berikut pemilik nomor KTP yang bisa dapat uang BLT Rp 600 ribu:
- WNI berusia 18 tahun ke atas
- Pelaku UMKM
- Sudah tamat pendidikan formal
- Belum atau pernah dapat bansos dari Pemerintah
- Belum pernah lolos gelombang sebelumnya
- Bukan PNS, anggota Polri/TNI, pegawai BUMN dan Kepala Desa
- Maksimal dua NIK dalam satu KK yang daftar
Demikian informasi pendaftaran online Kartu Prakerja gelombang 59 akan segera dibuka oleh PMO di tanggal ini. Pemilik nomor KTP ini bisa dapat uang BLT Rp 600 ribu di bulan Agustus 2023.***