- Pemilik KTP yang sedang mencari kerja
- Pemilik KTP yang terkena PHK dan dirumahkan
- Pemilik KTP yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja
- Pemilik KTP yang berprofesi sebagai pelaku UMKM
- Pemilik KTP dalam 1 KK belum ada 2 NIK terdaftar sebagai penerima
Baca Juga: Bansos PKH 2023 Tahap 3 Cair hingga Rp750 Ribu, Cek di Cekbansos.kemensos.go.id Apakah Sudah Cair
Adapun kriteria pemilik KTP yang tidak bisa daftar dan lolos seleksi Kartu Prakerja adalah pemilik KTP yang berprofesi sebagai berikut.
- Pejabat negara
- Pimpinan dan anggota DPRD
- Aparatur Sipil Negara