BERITA DIY - Berikut info NIK KTP bisa dapat PKH 2023 sekaligus BPNT, asal penuhi syarat penerima manfaat cek bansos terbaru ini.
Program Keluarga Harapan disingkat PKH adalah bantuan sosial (bansos) yang diberikan kepada keluarga sangat miskin yang memenuhi syarat dan kriteria yang ditentukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Untuk penuntasan kemiskinan ekstrem, para KPM (keluarga penerima manfaat) PKH 2023 juga bisa mendapatkan bantuan langsung tunai Bantuan Pangan Non Tunai (BLT BPNT 2023) sekaligus.
Namun, ada sejumlah syarat atau kriteria khusus penerima manfaat PKH dan BPNT 2023. Sebelumnya, kita jelaskan dulu kriteria penerima PKH 2023 terlebih dahulu.
Dilansir dari indonesiabaik.id, kriteria penerima manfaat PKH 2023 yang dinyatakan keluarga miskin oleh RT/RW disepakati petugas kelurahan dan telah diverifikasi oleh petugas dinas sosial (dinsos).
Dalam satu keluarga (data KK) tersebut ada tujuh kriteria yang bisa mendapatkan uang PKH 2023, yakni ibu hamil/nifas/menyusui; anak balita usia 0 sampai dengan 5 tahun 11 bulan.
Kemudian, kriteria penerima PKH 2023 selanjutnya adalah anak usia SD/MI umur 7-12 tahun; anak usia SMP/MTs umur 12-15 tahun; anak usia SMA/SMK serta anak umur 15-18 tahun yang belum lulus sekolah termasuk disabilitas. Pun, lanjut usia (lansia) umur di atas 60 tahun juga bisa menerima PKH 2023.
Adapun bantuan uang yang didapatkan penerima PKH 2023 dari dana Rp225 ribu hingga Rp750 ribu per tiga bulan atau triwulan. Sementara, dana BLT BPNT yakni Rp400 ribu per dua bulan.