Besaran BLT Dana Desa 2023, Berapa Kali Cair? Ini Kriteria Penerima Bansos dari Peraturan Menteri BLT DD

- 9 Juli 2023, 18:20 WIB
Ilustrasi. Info besaran BLT Dana Desa 2023, berap kali cair. Cek kriteria penerima bansos berdasarkan peraturan menteri BLT DD.
Ilustrasi. Info besaran BLT Dana Desa 2023, berap kali cair. Cek kriteria penerima bansos berdasarkan peraturan menteri BLT DD. /Pixabay/belajatiraihanfahrizi

Baca Juga: Cek Bansos Juli 2023: PKH, BLT BPNT, PIP Kemdikbud, KLJ Lansia DKI Jakarta Bantuan Cekbansos.kemensos.go.id

BLT Dana Desa cair berapa kali dalam setahun?

Jika sesuai Peraturan Menkeu, BLT Dana Desa 2023 cair tiap bulan dengan nominal Rp300 ribu per penerima.

Namun, realisasinya di lapangan, pencairan BLT Dana Desa 2023 kini per tiga bulan sekali dengan besaran Rp900 ribu rapelan. Yakni dengan rincian:

- BLT Dana Desa 2023 Triwulan I: Januari, Februari, Maret.

- BLT Dana Desa 2023 Triwulan II: April, Mei, Juni.

- BLT Dana Desa 2023 Triwulan III:Juli, Agustus, September.

- BLT Dana Desa 2023 Triwulan IV: Oktober, November, Desember.

Alhasil, BLT Dana Desa dalam setahun cair 4 kali untuk satu penerima. Dengan total nominal Rp3,6 juta dalam satu tahun.

Baca Juga: Tanda BLT Dana Desa Cair Juli 2023, Cek Bansos Lansia non PKH Dapat Uang Rp300 Ribu Tunai

Kriteria dan syarat penerima BLT Dana Desa 2023

Sejumlah kriteria dan syarat penerima BLT Dana Desa 2023 sudah ditetapkan di dalam Pasal 36 Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa tahun 2023, yakni antara lain:

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x