Emisi pertama menggunakan bahasa Belanda dan beredar pada tahun 1942. Emisi kedua, yang bertuliskan 'Pemerintah Dai Nippon', tidak sempat diedarkan. Sedangkan emisi ketiga, yang bertuliskan 'Dai Nippon Teikoku Seihu', mulai beredar pada tahun 1943.
Setelah pasukan sekutu mendarat di Tanjung Priok pada 29 September 1945, penggunaan uang Jepang dilarang oleh komandan pasukan dan digantikan dengan uang NICA (Netherlands Indies Civil Administration).
Pemerintah militer Jepang menerbitkan setidaknya tiga jenis uang kertas selama masa pendudukannya yang relatif singkat di Indonesia.
Berikut tiga uang kertas yang sempat diterbitkan pemerintah militer Jepang di Indonesia sebelum kalah dalam Perang Dunia II oleh Sekutu:
1. Seri De Japansche Regeering
Salah satu uang kertas kuno yang diterbitkan oleh pemerintah Jepang adalah Uang Kertas Pemerintah Jepang Seri De Japansche Regeering dengan pecahan 5 gulden.
Penerbitan uang ini dilakukan pada tahun 1942 dan kemudian ditarik dari peredaran pada tahun 1946, ketika Indonesia sudah merdeka.