Bukan Penerima Bansos PKH Bisa Daftar BLT Dana Desa 2023 Bantuan Langsung Tunai Uang Rp900 Ribu

- 25 Juni 2023, 10:37 WIB
BLT Dana Desa 2023 disalurkan untuk menanggulangi kemiskinan ekstrem baik di wilayah desa maupun perkampungan kota. Oleh karena itu, kadang bantuan langsung tunai ini disebut BLT Kemiskinan Ekstrem.
BLT Dana Desa 2023 disalurkan untuk menanggulangi kemiskinan ekstrem baik di wilayah desa maupun perkampungan kota. Oleh karena itu, kadang bantuan langsung tunai ini disebut BLT Kemiskinan Ekstrem. /Tangkap layar mekarlaksana-ciparay.desa.id

Cara daftar penerima BLT Dana Desa 2023 hanya bisa dilakukan secara offline, yakni mengajukan ke Ketua RT, RW, atau petugas kantor desa/kelurahan setempat.

Setelah Anda mendaftar, data Anda akan melalui proses verifikasi dan validasi yang cermat. Akan ada koordinasi informasi dengan forum Musyawarah Desa untuk memastikan keakuratan dan kesesuaian data.

Baca Juga: BLT BPNT 2023 Mei Juni Cair Sebelum 29 Juni, Cara Cek Penerima Bansos Langsung Tunai Dapat Uang Berapa

Baca Juga: BLT BPNT 2023 Mei Juni Rapelan Rp400 Ribu Cair di Jadwal Pencairan Ini, Jelang Hari Raya Idul Adha

Hasil dari proses tersebut akan dicatat dalam berita acara resmi yang ditandatangani oleh Kepala Desa dan Perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Dokumen yang telah disahkan tersebut akan diserahkan kepada Bupati atau Wali Kota agar calon KPM BLT DD dapat memperoleh bantuan sosial yang pantas.

 

Sebagai langkah terakhir, setelah Anda mendapatkan surat pemberitahuan pengesahan dokumen, Kepala Desa akan secara formal memberitahu Anda melalui surat. Kantor Desa/Kelurahan akan memastikan bahwa KPM menerima informasi yang diperlukan dan memiliki pemahaman yang jelas mengenai status penerimaannya.

BLT Dana Desa 2023 kini juga terbuka bagi warga kampung kota yang tidak mendapatkan PKH online, namun masih tergolong mikin sesuai desil 1-4 indikator dari kelurahan setempat.

Baca Juga: PM Bansos PKH 2023 Anak Sekolah Bisa Dapat Uang Beasiswa PIP Kemdikbud Asal Penuhi Syarat Ini

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah