- Bukan PNS/ASN
- Bukan anggota Polri/TNI
- Bukan pegawai BUMN/BUMD
- Bukan Kepala Desa dan Perangkatnya
- Hanya dua NIK dalam satu KK yang bisa daftar
Selanjutnya cara daftar Kartu Prakerja gelombang 55 cukup pakai NIK KTP login ke link resmi www.prakerja.go.id, adapun berikut caranya.
1. Login ke link www.prakerja.go.id