Besaran saldo bantuan pelatihan yang akan diterima peserta lolos seleksi gelombang 55 adalah Rp3,5 juta. Selain itu, ada uang insentif pasca pelatihan sebesar Rp700 ribu yang akan diterima.
Dengan demikian, total manfaat yang akan diterima peserta lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 55 adalah sebesar Rp4,2 juta. Lantas, siapa saja yang bisa terima uang Rp4,2 juta?
Baca Juga: Harga Tiket Masuk PRJ Kemayoran 2023 Terbaru, Cek Line Up Konser Musik Jakarta Fair Hari Ini di SINI
Terdapat syarat dan kriteria penerima Kartu Prakerja gelombang 55 ini, salah satu cirinya dapat dilihat dari KTP yang dimiliki oleh calon pendaftaran.
Pemilik KTP yang bisa lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 55 adalah pemilik KTP dengan ciri sebagai berikut.
- Berusia 18-64 tahun
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
- Pencari kerja, pekerja yang dirumahkan, pekerja terkena PHK