Terdapat kriteria yang harus dipenuhi agar lolos bisa dapat Rp700 ribu di bulan Juni 2023 dari Kartu Prakerja gelombang 55. Adapun berikut syarat daftarnya.
- WNI pemilik NIK KTP
- Sudah tidak menempuh pendidikan formal
- Pelaku UMKM
- Karyawan terdampak PHK
- Pekerja yang ingin menambah keterampilan
- Belum pernah lolos gelombang sebelumnya
- Masyarakat berstatus KPM