Bansos BPNT 2023 Kartu Sembako Cair ke Pemilik BPJS Kesehatan dan KKS Rekening Ini, Cek NIK KTP di Sini

- 8 Juni 2023, 16:12 WIB
Info bansos BPNT 2023 kartu sembako ke pemilik BPJS kesehatan dan KKS rekening Himbara, cek NIK KTP di link resmi Kemensos di cekbansos.
Info bansos BPNT 2023 kartu sembako ke pemilik BPJS kesehatan dan KKS rekening Himbara, cek NIK KTP di link resmi Kemensos di cekbansos. /Tangkap layar Facebook.com/@indra.kusmawati.9

 

Seperti diketahui, cara cek bansos BPNT dan PKH 2023 serta bantuan BLT YAPI (Yatim Piatu) dan BLT Dana Desa bisa melalui link cekbansos.kemensos.go.id, input NIK KTP.

Perlu diketahui, pencairan BPNT 2023 tidak serentak. Tanggal cair bantuan uang tunai Rp200 ribu ini akan disalurkan pada 1-30 Juni 2023.

Baca Juga: BPNT 2023 Non Sembako Cair Mei-Juni Login cekbansos.kemensos.go.id, Penerima Bansos Dapat BLT Rp 2,4 Juta

Apa tujuan bantuan BPNT 2023 dari Kemensos

Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) 2023 adalah salah satu program yang dicanangkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk membantu keluarga miskin di Indonesia. Program ini bertujuan untuk meningkatkan akses pangan bagi keluarga miskin, mengurangi angka kelaparan, dan meningkatkan kesejahteraan keluarga tersebut.

Dalam program BPNT 2023, terdapat beberapa tujuan yang ingin dicapai oleh Kemensos. Pertama, tujuan utama dari bantuan ini adalah untuk meningkatkan akses pangan bagi keluarga miskin. Melalui bantuan ini, diharapkan keluarga miskin dapat memenuhi kebutuhan pangan mereka dengan lebih baik. Dengan adanya akses yang lebih mudah terhadap pangan, diharapkan tingkat kelaparan di kalangan keluarga miskin dapat berkurang secara signifikan.

 

Selain itu, BPNT 2023 juga bertujuan untuk mengurangi angka kelaparan secara keseluruhan. Dengan menyediakan bantuan pangan yang terjamin, diharapkan keluarga miskin tidak akan mengalami kelaparan dan kekurangan gizi. Peningkatan kualitas gizi diharapkan dapat mengurangi angka stunting dan masalah kesehatan lainnya yang sering dialami oleh keluarga miskin.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x