- Suku bunga:
1. Baru menerima KUR pertama kali sebesar 6% efektif per tahun;
2. Penerima KUR ke-2 kali sebesar 7% efektif per tahun;
3. Penerima KUR ke-3 kali sebesar 8% efektif per tahun;
4. Penerima KUR ke-4 kali sebesar 9% efektif per tahun.
Dokumen:
- Identitas (e-KTP/surat keterangan pembuatan e-KTP, KK, akta nikah)
- Memiliki NIB atau surat keterangan usaha (Kelurahan, RT/RW) atau surat keterangan domisili usaha.
- Untuk plafon di atas Rp50 juta wajib memiliki NPWP.
Baca Juga: Alhamdulillah! Pemilik KTP Ini Bisa Ajukan KUR BRI 2023 Rp 50 Juta Tanpa Jaminan, Cek Daftar Online Pinjaman
3. KUR Kecil
Kriteria Umum:
- Belum pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali: