BLT Rp 2,4 juta per KK per tahun dari bansos Kemensos ini hanya diberikan kepada para pemilik KTP atau KPM dengan ciri-ciri sebagai berikut:
- Nama terdaftar di link cekbansos.kemensos.go.id
- Nama terdaftar di Aplikasi cek bansos Kemensos
- Menerima undangan atau pemberitahuan dari pemerintah daerah setempat untuk mencairkan BLT ini.
Adapun syarat bagi pemilik KTP yang bisa dapat BLT Rp 2,4 juta per KK dari bansos Kemensos BPNT ini adalah WNI dari keluarga miskin atau rentan miskin, tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan bukan ASN, TNI, serta Polri.
Baca Juga: 4 Syarat Penerima Bansos BPNT 2023, BLT Rp 400 Ribu Cair Juni Hanya ke KPM Data DTKS, Akses di Sini
Berikut cara mencairkan BLT Rp 2,4 juta per KK per tahun di Kantor Pos jika terdaftar sebagai penerima bansos Kemensos BPNT:
1. KPM akan mendapatkan surat undangan atau pemberitahuan dari pemerintah daerah setempat
2. Datang ke lokasi pengambilan BLT sesuai jadwal dan alamat yang ada di surat pemberitahuan tersebut