BERITA DIY - Alhamdulillah, pelaku UMKM yang namanya tercatat di link berikut dapat BLT Rp 2,4 juta dari pemerintah. Cek cara mencairkannya di sini.
Pemerintah kembali memberikan beragam bantuan sosial kepada masyarakat, termasuk pelaku UMKM, pada tahun ini.
Salah satunya adalah BLT Rp 2,4 juta. Perlu diketahui, BLT ini bukan BPUM seperti yang pernah disalurkan pemerintah pada 2020 dan 2021.
BLT Rp 2,4 juta ini diberikan pemerintah ke masyarakat sebagai bantuan pemenuhan kebutuhan sembako.
Baca Juga: BLT Rp 2,4 Juta Didapat UMKM Jika Memenuhi 5 Syarat Ini, Daftarnya Bukan di BPUM Eform BRI dan BNI
Pemerintah memberikan BLT tersebut dalam program BPNT yang diampu Kementerian Sosial (Kemensos).
Oleh karena itu, pelaku UMKM bisa cek termasuk penerima atau bukan melalui web resmi Kemensos.