Link Resmi Pendaftaran Akun Kartu Prakerja, Siap-siap Gelombang 53 Ditutup 23 Mei 2023 Pukul 23.59 WIB

- 23 Mei 2023, 15:40 WIB
Link resmi pendaftaran akun kartu prakerja, siap-siap gelombang 53 ditutup 23 mei 2023 pukul 23.59 wib jangan sampai terlewat.
Link resmi pendaftaran akun kartu prakerja, siap-siap gelombang 53 ditutup 23 mei 2023 pukul 23.59 wib jangan sampai terlewat. /Tangkap layar prakerja.go.id

Program Kartu Prakerja juga diperuntukkan untuk para penyandang disabilitas. Adanya program ramah difabel juga menjadi kemudahan bagi penyandang disabilitas melakukan pendaftaran dan ikut dalam Program Kartu Prakerja.

Syarat-syarat untuk mendaftar akun Kartu Prakerja di website resmi dengan link resmi akun Prakerja yang bisa Anda klik berikut ini.

Baca Juga: Apakah Anak Penerima PKH Bisa Daftar Kartu Prakerja 2023? Daftar DI SINI Bisa Terima Rp4,2 Juta

  1. Warga Negara Indonesia dengan usia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.
  2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
  4. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, aparatur sipil negara, prajurit TNI, anggota polri, kepala desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.

Segera daftarkan diri Anda untuk memiliki akun Prakerja dan rasakan manfaatnya untuk bisa belajar dengan gratis, memperoleh sertifikat, dan insentif.

Dengan mendaftar akun kartu Prakerja, Anda akan menerima insentif sebesar Rp600.000 yang disalurkan melalui rekening bank atau e-wallet.

Adapun insentif lain dari Kartu Prakerja yakni berupa saldo pelatihan Rp3,5 juta dan tidak bisa dicairkan, kemudian ada insentif survei sebesar Rp100 ribu.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 53 Segera Ditutup: Daftar Pakai HP di Link Ini, Bisa Dapat Rp4,2 Juta

Pastikan Anda mengisi data diri dengan benar mulai dari nama, termasuk yang harus diperhatikan saat memasukkan alamat. Isi alamat sesuai dengan yang tertera pada KTP.

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x