Alokasi Dana PIP Kemdikbud 2023 Rp4,6 Triliun Siap Cair Bagi Siswa Kategori Ini, Cek NISN Penerima di Link Ini

- 23 Mei 2023, 11:15 WIB
Ilustrasi. Alokasi dana PIP Kemdikbud 2023 Rp4,6 triliun siap cair bagi siswa kategori berikut, cek NISN apakah terdaftar sebagai penerima di link ini.
Ilustrasi. Alokasi dana PIP Kemdikbud 2023 Rp4,6 triliun siap cair bagi siswa kategori berikut, cek NISN apakah terdaftar sebagai penerima di link ini. /Tangkap layar puslapdik.kemdikbud.go.id

Seperti yang diketahui, program bantuan PIP Kemdikbud 2023 bakal cair kepada siswa yang memenuhi sejumlah kategori.

Baca Juga: PIP Kemdikbud 2023 Siap Cair Lagi, Siswa NISN Terdaftar di Link Ini Diminta Segera Aktivasi Rekening

Adapun kategori penerima PIP Kemdikbud 2023 yang dimaksud, antara lain:

  • Siswa pemegang KIP
  • Siswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
    a) Siswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
    b) Siswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
    c) Siswa yang berstatus yatimpiatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
    d) Siswa yang terkena dampak bencana alam
    e) Siswa yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
    f) Siswa yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari tiga saudara yang tinggal serumah
    e) Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya

Namun meskipun termasuk dalam kategori tersebut, masih perlu dipastikan apakah ditetapkan sebagai penerima bantuan PIP Kemdikbud 2023.

Baca Juga: Login pip.kemdikbud.go.id, Cek Penerima PIP Kemdikbud 2023, Siswa Pemilik Rekening Ini Bisa Langsung Cair

Cara Cek Siswa Penerima PIP Kemdikbud 2023

Cek siswa penerima PIP Kemdikbud 2023, dapat dilakukan melalui link pip.kemdikbud.go.id dengan cara berikut ini:

1. Akses link pip.kemdikbud.go.id.
2. Masukan NISN dan NIK di kolom "Cari Penerima PIP".
3. Masukan hasil perhitungan yang tertera dalam situs dan klik "Cari Penerima PIP".

Apabila terdapat informasi mengenai data berupa SK Nominasi dan SK Pemberian untuk tahun 2023, maka termasuk sebagai penerima bantuan PIP Kemdikbud 2023.

Halaman:

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah