Pada penyaluran bantuan PIP Kemdikbud 2023 kali ini, siswa penerima perlu lakukan aktivasi rekening sebelum 30 Juni 2023.
Aktivasi rekening hanya perlu dilakukan satu kali saja oleh siswa penerima PIP Kemdikbud yang telah mendapatkan SK Nominasi.
Adapun daftar bank khusus yang menjadi tempat untuk aktivasi rekening penerima PIP Kemdikbud, antara lain:
- Bank BRI untuk siswa SD dan SMP sederajat.
- Bank BNI untuk siswa SMA dan SMK sederajat.
- Bank BSI untuk siswa di wilayah Provinsi Aceh.
Jika aktivasi rekening dilakukan setelah tanggal 30 Juni 2023, maka akan dibatalkan sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023.
Dengan dibatalkan sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023, tentu bantuan gagal cair dan akan dikembalikan ke kas negara.