Cara membuat akun ini sangat mudah, cukup memasukkan alamat email dan password ke link yang tersedia, kemudian melakukan verifikasi hingga selesai.
Setelah itu akun tersebut bisa digunakan untuk login atau masuk ke sistem atau dashboard yang tersedia di website atau link pendaftaran BLT Rp 700 ribu tersebut.
Pelaku UMKM cukup mengisi data diri dan mengunggah atau upload dokumen yang dibutuhkan ke dashboard tersebut.
Setelah itu bisa langsung daftar dengan klik tombol "Daftar Gelombang" di gelombang yang sedang dibuka. Lantas pelaku UMKM akan menerima 3 tanda jika lolos seleksi.
Meskipun sudah punya 3 tanda tersebut, pelaku UMKM tidak akan langsung ditransfer BLT Rp 700 ribu begitu saja oleh pemerintah, melainkan harus melakukan beberapa hal atau prosedur yang sudah ditetapkan sampai selesai.
Sebelum mengetahui apa saja prosedur yang dimaksud agar bisa ditransfer BLT Rp 700 ribu, simak dulu syarat-syarat bagi pelaku UMKM untuk bisa daftar program ini, berikut ini:
Syarat Pelaku UMKM Dapat BLT Rp 700 Ribu