Sembari menunggu informasi lebih lanjut, pendaftar ada baiknya memahami aturan dan persyaratan daftar Kartu Prakerja 2023 berikut ini.
Berikut syarat Kartu Prakerja 2023
- Warga Negara Indonesia
- Usia 18 hingga 64 tahun
- Bukan siswa atau mahasiswa
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desan dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja
- Belum perna menjadi peserta Kartu Prakerja pada gelombang sebelumnya