Mereka yang lolos Kartu Prakerja gelombang 52 adalah pemilik KTP yang sebelumnya telah memenuhi syarat sebagai berikut.
- WNI usia minimal 18 tahun
- Pelaku UMKM
- Pencari kerja
- Sedang tidak menempuh pendidikan formal
- Karyawan terkena PHK
- Pekerja yang ingin menambah keahlian
- Penerima bansos dari Pemerintah