1. Warga Negara Indonesia (WNI) memiliki KTP.
2. Memiliki usaha dengan umur minimal 6 bulan.
3. Belum pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali:
- Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga;
- Kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya; dan/atau
- Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.
4. Dokumen yang diperlukan antara lain:
- Identitas berupa e-KTP atau surat keterangan pembuatan e-KTP, KK, akta nikah;
- NIB atau surat keterangan usaha (Kelurahan, RT/RW) atau surat keterangan domisili usaha;
- NPWP untuk pinjaman KUR BRI di atas Rp 50 juta.