KUR bisa diajukan melalui bank yang termasuk Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), salah satunya Bank Mandiri.
KUR Mandiri 2023 bunga 3 persen bisa diajukan oleh pemilik KTP yang memenuhi syarat calon debitur KUR Super Mikro Mandiri 2023 atau dengan pinjaman di bawah Rp 10 juta.
Baca Juga: Modal Usaha Rp100 Juta Cair! Bawa KTP, Cek Brosur KUR Mandiri 2023 Terbaru dengan Bunga Terendah
Sedangkan untuk KUR Mandiri plafon di atas Rp 10 juta, debitur akan dikenakan bunga sebesar 6 persen per tahun.
Bunga 6 persen ini didapat bukan karena alasan, lantaran pemerintah memberikan subsidi bunga sebesar 10 persen yang tadinya 16 persen menjadi 6 persen.
Syarat KUR Mandiri 2023
1. Pemilik KTP harus memiliki usaha yang sudah berjalan minimal 6 bulan
2. Bagi Calon Debitur yang berasal dari Pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) telah mengikuti pelatihan kewirausahaan dan telah memiliki usaha selama paling singkat 3 bulan.