Penerima Bansos Bisa Dapat Uang Rp700 Ribu, Ini Cara Daftar Hanya Pakai KTP dan Syarat Penerima

- 17 April 2023, 12:55 WIB
Ilustrasi Penerima bansos bisa dapat uang Rp700 ribu, ini cara daftar hanya pakai KTP dan syarat penerima. Cek di sini.
Ilustrasi Penerima bansos bisa dapat uang Rp700 ribu, ini cara daftar hanya pakai KTP dan syarat penerima. Cek di sini. /Pixabay/@iqbalnuril

BERITA DIY – Simak informasi penerima bansos bisa dapat uang Rp700 ribu, ini cara daftar hanya pakai KTP dan syarat penerima tersedia di sini.

Penerima bansos seperti BSU dan PKH bisa dapat uang total Rp700 ribu. Di mana penerima bansos hanya perlu daftar menggunakan KTP.

Syarat daftar sebagai penerima uang Rp700 ribu yaitu Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia minimal 18 tahun.

Diketahui untuk dapat uang Rp700 ribu, penerima bansos bisa mendaftar di Kartu Prakerja gelombang selanjutnya.

Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja 2023 Gelombang 51 Dapat Rp4,2 Juta, Login Dashboard www.prakerja.go.id

Di mana Kartu Prakerja 2023 tidak lagi bersifat semi bansos, sehingga penerima BSU dan PKH dapat ikut mendaftar.

Total insentif yang diberikan untuk peserta Kartu Prakerja yaitu Rp4,2 juta. Rincian insentif yang diberikan yaitu biaya pelatihan Rp3,5 juta.

Halaman:

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah