Maaf! Pemilik KTP Ini Tidak Dapat BLT Rp 700 Ribu dari Kartu Prakerja Gelombang 51, Ini Syarat dan Cara Daftar

- 16 April 2023, 09:39 WIB
Maaf masyarakat pemiliki KTP bertanda ini tidak dapat uang BLT Rp 700 ribu dari Kartu Prakerja gelombang 51, cek syarat dan cara daftar di sini.
Maaf masyarakat pemiliki KTP bertanda ini tidak dapat uang BLT Rp 700 ribu dari Kartu Prakerja gelombang 51, cek syarat dan cara daftar di sini. /Instagram.com/@prakerja.go.id

BERITA DIY - Maaf masyarakat pemilik KTP bertanda ini tidak dapat uang BLT Rp 700 ribu dari Kartu Prakerja gelombang 51, cek syarat dan cara daftar di sini.

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 51 akan segera dibuka di www.prakerja.go.id sebagai lanjutan program beasiswa pelatihan bagi angkatan kerja.

Di sisi lain program Kartu Prakerja 2023 gelombang 51 juga memberikan uang BLT Rp 700 ribu kepada setiap peserta yang lolos serta telah menyelesaikan pelatihan dan mengisi survei.

Adapun uang BLT sebesar Rp 700 ribu dari Kartu Prakerja gelombang 51 berupa isentif Rp 600 ribu dan dari hasil pengisian survei Rp 100 ribu.

Baca Juga: Selamat! Modal KTP, UMKM Bisa Dapat BLT Rp700 Ribu dari Kartu Prakerja Gelombang 51, Daftar Di SINI

Peserta lolos Kartu Prakerja gelombang 51 nantinya dapat uang isentif Rp 600 usai menyelesaikan minimal satu pelatihan hingga mendapat sertifikat serta mengisi ulasan dan rating.

Sementara uang Rp 100 ribu cair ke peserta lolos Kartu Prakerja gelombang 51 usai melakukan pengisian dua kali survei di dashboard.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah