Cek KTP! Golongan Berciri Ini Dapat Rp 4,2 Juta dari Kartu Prakerja Gelombang 51, Cara Daftar di Sini

- 12 April 2023, 11:20 WIB
Cek KTP! golongan berciri ini dapat Rp 4,2 juta dari Kartu Prakerja gelombang 51 jika lolos, simak cara daftar di www.prakerja.go.id.
Cek KTP! golongan berciri ini dapat Rp 4,2 juta dari Kartu Prakerja gelombang 51 jika lolos, simak cara daftar di www.prakerja.go.id. /Tangkap Layar Instagram/@ovo_id

BERITA DIY - Golongan pemilik KTP berciri ini dapat Rp 4,2 juta dari Kartu Prakerja gelombang 51 jika lolos, simak cara daftar di www.prakerja.go.id.

Kartu Prakerja gelombang 51 segera dibuka, Anda bisa daftar melalui link resmi www.prakerja.go.id agar bisa dapat Rp 4,2 juta.

Program Kartu Prakerja 2023 hadir sebagai beasiswa pelatihan guna meningkatkan kompetisi angkatan kerja.

Nantinya setiap peserta lolos Kartu Prakerja 2023 akan dapat Rp 4,2 juta termasuk sejumlah pelatihan yang didapat dipilih sesuai dengan kebutuhan angkatan kerja.

Baca Juga: Ini Pengumuman Resmi Pendaftaran Kartu Prakerja, Gelombang 51 Dibuka Kapan? Ini Cara Daftar dan Syarat

Saat ini PMO akan segera membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 51, Anda bisa mengetahui jadwal resmi dengan memantau informasi terbaru melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id.

Sayangnya tidak semua masyarakat dapat lolos sebagai peserta Kartu Prakerja gelombang 51, hanya pemilik KTP berciri khusus yang dapat Rp 4,2 juta.

Adapun berikut syarat pemilik KTP yang bisa lolos Kartu Prakerja gelombang 51 usai daftar di www.prakerja.go.id.

Baca Juga: Login Dashboard Kartu Prakerja, Cek Nomor Ini Masukkan Kesini Bisa Dapat Rp 10 Tanpa Lolos Daftar Gelombang 51

1. WNI berusia minimal 18 tahun

2. Pencari kerja

3. Sedang tidak menempuh pendidikan formal

4. Pemilik usaha kecil (UMKM)

5. Masyarakat penerima bansos dari Pemerintah (KPM)

6. Karyawan terkena PHK

7. Pekerja yang ingin menambah keterampilan kerja

Baca Juga: Login Dashboard Kartu Prakerja, Jangan Kaget Dapat Rp 5 Juta Sebelum Pendaftaran Gelombang 51! Daftar Di Sini

8. Bukan PNS/ASN

9. Bukan Anggota TNI/Polri

10. Bukan Kepala Desa dan perangkatnya

11. Maksimal hanya 2 NIK dalam 1 KK yang daftar

12. Belum pernah lolos Kartu Prakerja

Usai mengetahui syarat Kartu Prakerja gelombang 51 di atas, Anda bisa ikuti cara daftar di www.prakerja.go.id berikut.

 

Baca Juga: Link Pendaftaran Kartu Prakerja 2023 di Sini, Cek Jadwal Gelombang 51 Resmi Dibuka Kapan? Ada BLT Rp 700 Ribu

1. Login dashboard www.prakerja.go.id bisa melalui HP, Laptop atau PC

2. Isi alamat email

3. Masukkan semua data diri sesuai dengan KTP dan KK

4. Unggah foto diri dan KTP sesuai intruksi yang diminta

5. Ikuti tes motivasi

6. Klik "Gabung Gelombang" yang tersedia di laman

Sebagai catatan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 51 di atas dapat digunakan jika masa pendaftaran resmi dibuka oleh PMO.

Demikian informasi golongan pemilik KTP berciri ini dapat Rp 4,2 juta dari Kartu Prakerja gelombang 51 jika lolos, simak cara daftar di www.prakerja.go.id.***

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah