Hore! Pekerja Bisa Terima BLT Rp600 Ribu Tanpa Terdaftar di Link BSU Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan

- 22 Maret 2023, 08:30 WIB
Ilustrasi. Pekerja bisa dapat BLT Rp600 ribu cair ke rekening tanpa terdaftar di link BSU Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan dengan daftar di link ini.
Ilustrasi. Pekerja bisa dapat BLT Rp600 ribu cair ke rekening tanpa terdaftar di link BSU Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan dengan daftar di link ini. /Pixabay/EmAji

BERITA DIY - Hore, pekerja bisa terima BLT Rp600 ribu tanpa terdaftar di link BSU Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan, berikut informasi lengkapnya.

Pada tahun 2020 hingga tahun 2022 yang lalu, pekerja bisa menerima bantuan subsidi upah (BSU) atau juga yang disebut dengan nama BLT Subsidi Gaji.

Nominal bantuan yang diterima berbeda-beda tiap tahunnya, namun untuk terakhir kali adalah sebesar Rp600 ribu yang cair melalui bank Himbara dan Kantor Pos.

 

Tahun ini, para pekerja pun bertanya-tanya apakah akan mendapatkan bantuan serupa dari Kemnaker dengan syarat terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Jadwal Sidang Isbat Awal Ramadhan 2023, Ini Titik Pengamatan Hilal di Indonesia

Jawabannya adalah masih belum diketahui. Setelah penyaluran BSU pada tahun 2022, Kemnaker belum memberikan informasi lebih lanjut terkait kelanjutan program BLT Subsidi Gaji atau BSU di tahun 2023.

 

Sebagai informasi, pemberian BLT Subsidi Gaji atau BSU di tahun 2020 dan 2021 adalah sebagai respon akan adanya pandemi Covid-19. Sementara tahun 2022 merespon kenaikan harga BBM yang terjadi kuartal 4 tahun 2022.

Belum diketahui apakah Kemnaker akan memberikan bantuan lagi kepada para pekerja di tahun 2023 atau tidak. Para pekerja bisa menantikan informasi penyaluran BSU 2023 jika cair melalui akun sosial media dan laman resmi Kemnaker.

Meskipun belum ada kepastian pencairan BSU di tahun 2023 namun para pekerja masih memiliki kesempatan untuk mendapatkan BLT sebesar Rp600 ribu cair ke rekening.

 

Baca Juga: Puasa 2023 Tanggal Berapa NU, Muhammadiyah, Pemerintah, Awal 1 Ramadhan 2023 dan Kapan Jadwal Sidang Isbat

Kesempatan tersebut bisa didapatkan jika para pekerja mendaftar program Kartu Prakerja dan lolos seleksi gelombang yang didaftarkan.

Termasuk pekerja yang telah pernah terdaftar sebagai penerima BSU di tahun sebelumnya bisa daftar program ini dan mendapatkan BLT Rp600 ribu.

 

BLT Rp600 ribu tersebut merupakan nominal insentif yang diterima pasca menyelesaikan pelatihan Kartu Prakerja jika lolos seleksi.

Selain itu, pekerja juga berkesempatan mendapatkan bantuan biaya pelatihan non tunai sebesar Rp3,4 juta yang bisa meningkatkan kompetensi kerja.

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gampang Lewat HP, Gelombang 50 Kapan Dibuka? Ini Bocorannya

 

Untuk mendapatkan bantuan tersebut, pekerja tidak perlu terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan periode tertentu dan terdaftar di link BSU Kemnaker.

Pekerja cukup daftar di link prakerja.go.id dan memastikan diri sebagai penerima Kartu Prakerja di link yang sama. Adapun cara daftar Kartu Prakerja adalah sebagai berikut.

- Buka laman prakerja.go.id

- Buat akun dan verifikasi email

 

- Lengkapi data diri dan verifikasi diri

- Ikuti tes kemampuan dasar

- Klik Gabung Gelombang yang dibuka

- Tunggu pengumuman hasil seleksi

Demikian informasi cara pekerja terima BLT Rp600 ribu tanpa terdaftar di link BSU Kemanker dan BPJS Ketenagakerjaan.***

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x