BERITA DIY - Selamat, NIK KTP terdaftar dapat BLT Rp 2,4 juta di 2023. Tanpa BPJS Ketenagakerjaan, pekerja bisa cek di link berikut ini.
Pekerja masih memiliki kesempatan mendapatkan BLT dari pemerintah. Namun bukan BSU subsidi gaji 2023.
Ketahui, saat ini pemerintah belum mengagendakan adanya pencairan BSU 2023. Oleh karena itu BLT Rp 2,4 juta yang bisa didapatkan tak perlu BPJS Ketenagakerjaan.
Sebab, selain pekerja, BLT Rp 2,4 juta ini bisa didapatkan masyarakat dengan profesi lainnya. Misal petani hingga pelaku usaha.
Namun perlu dicatat BLT Rp 2,4 juta ini tidak akan diberikan kepada PNS, PPPK, anggota Polri maupun prajurit TNI.
BLT Rp 2,4 juta ini merupakan bantuan yang disalurkan Kementerian Sosial dalam program BPNT. Ya, program untuk membantu pemenuhan kebutuhan pokok.