BERITA DIY - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 50 di link resmi www.prakerja.go.id. Masyarakat dengan kriteria khusus bisa dapat bantuan Rp 4,2 juta.
Kartu Prakerja gelombang 50 akan segera dibuka di link www.prakerja.go.id. Namun hingga kini PMO masih belum merilis jadwal resminya.
Terdapat bantuan Rp 4,2 juta di Kartu Prakerja gelombang 50. Hanya masyarakat dengan kriteria khusus yang akan jadi peserta lolos program ini.
Adapun nantinya usai resmi dibuka masyarakat fresh grudate hingga penerima bansos bisa ikut daftar di www.prakerja.go.id.
Hanya masyarakat dengan kriteria khusus yang dapat lolos peserta Kartu Prakerja gelombang 50. Adapun berikut syarat yang harus dipenuhi agar dapat bantuan Rp 4,2 juta.
Syarat Lolos Kartu Prakerja Gelombang 50
- WNI berusia paling muda 18 tahun
- Pencari kerja
- Sudah lulus sekolah pun kuliah
- Karyawan teimbas PHK
- Pekerja yang ingin tamabah keahlian
- Penerima bansos Pemerintah
- Maksimal hanya dua NIK dalam satu KK yang daftar
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 50 Dibuka di Sini, Ini Link Asli Daftar prakerja.go.id dan Dapat Rp4,2 Juta
Adapun berikut Kartu Prakerja gelombang 50 bukan untuk masyarakat berciri di bawah ini:
- PNS atau ASN
- Pegawai BUMD/BUMN
- Kepala Desa dan Perangkat Desa
- Anggota TNI/Polri
Nantinya peserta lolos Kartu Prakerja gelombang 50 akan mendapat bantuan Rp 4,2 juta dengan rincian saldo pelatihan Rp 3,5 juta, uang isentif Rp 600 dan hasil survei Rp 100 ribu.
Sebagai catatan saldo pelatihan Rp 3,5 juta tidak dapat dicairkan melainkan hanya dapat digunakan untuk membeli pelatihan di dashboard Kartu Prakerja.
Jika nanti Kartu Prakerja gelombang 50 sudah resmi dibuka, berikut cara daftar melalui link www.prakerja.go.id.
- Login ke laman www.prakerja.go.id bisa melalui HP pun Laptop
- Masukkan alamat email lalu verifikasi
- Isi seluruh data diri sesuai dengan KTP dan KK
- Lakukan unggah foto diri dan KTP
- ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar
- Klik "Gabung Gelombang" yang tersedia
Demikian informasi Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 50 di link resmi www.prakerja.go.id. Masyarakat dengan kriteria khusus bisa dapat bantuan Rp 4,2 juta.***