- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK
- Bukan pejabat negara, pejabat BUMN/BUMD, ASN, TNI/Polri, Anggota DPRD, Kepala dan perangkat desa.
Baca Juga: Hati-Hati! Ini Penyebab Insentif Kartu Prakerja Gagal Cair, Tersaji Cara Mengatasinya dengan Mudah
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 50
Berikut cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 50 baik bagi yang sudah pernah daftar atau yang baru pertama kali daftar.
- Buka link resmi pendaftaran di prakerja.go.id
- Buat akun dan verifikasi akun jika belum punya
- Login ke akun yang dimiliki