BERITA DIY - Hore, penerima BPUM bisa dapat BLT Rp 2,4 juta jika penuhi 5 syarat yang tertera di artikel ini. Cek KTP di link yang tersedia bukan eform.bri.co.id.
Penerima BPUM 2020 mapun 2021 patut bersyukur. Ada BLT Rp 2,4 juta yang bisa didapatkan pada tahun 2023 ini.
Pemerintah diketahui memang tidak mencairkan kembali BPUM pada 2023. Alasannya adalah UMKM dinilai pemerintah sudah pulih dan bangkit.
Meski begitu UMKM tak perlu berkecil hati karena ada BLT Rp 2,4 juta yang bisa didapatkan. Bahkan tidak ada larangan penerima BPUM juga mendapatkan BLT ini.
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, namun berbeda dengan BPUM. Berikut 5 syarat yang harus dipenuhi penerima BPUM jika ingin dapat BTL Rp 2,4 juta:
1. Warga negara Indonesia atau WNI dibuktikan dengan KTP.