- Penerima bansos PKH, BPUM, hingga BSU pada tahun sebelumnya.
Pelaku UMKM hanya bisa dapat BLT Rp 700 ribu pada 2023 ini jika sudah mendaftar Kartu Prakerja 2023 dan dinyatakan lolos seleksi, serta mengikuti semua tahapan yang ada hingga akhir.
Tanpa harus cek penerima BPUM di eform.bri.co.id, UMKM bisa dapat BLT Rp 700 ribu dari lolos Kartu Prakerja 2023 jika memenuhi syarat sebagai berikut:
1. Usia minimal 21 tahun
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
3. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang bisa dapat bantuan ini