Adapun syarat untuk menerima bansos beras 10 kilogram adalah sebagai berikut:
- WNI dan memiliki KTP
- Tergolong masyarakat miskin dan rentan
- Bukan anggota TNI/Polri atau ASN dan pejabat pemerintah lainnya
- Terdampak oleh pandemi yang mengakibatkan PHK dan kehilangan mata pencaharian
Cara cek penerima Bansos Beras 10 Kilogram di cekbansos.kemensos.go.id.
1. Masukkan alamat cekbansos.kemensos.go.id di browser Anda.
2. Laman DTKS akan muncul di layar HP Anda. Masukan wilayah penerima manfaat di daerah Anda.