Fintech Ini Siapkan Pinjaman hingga Rp 250 Juta ke Online Shop, Tertarik?

- 29 Juli 2020, 13:42 WIB
Ilustrasi UMKM
Ilustrasi UMKM /Dok BRI/BRI

Startup fintech, modalku berniat membantu para pedagang online atau online shop yang perkembangannya dianggap cukup pesat, khususnya selama pandemi COVID-19. Project Manager Micro Business modalku, Yuliana Prabandari mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan pinjaman dana mencapai Rp 250 juta.

“Kita memberikan jumlah pinjaman pada para pedagang online sampai di angka Rp 250 juta dan kemudian untuk bunga cukup menarik, kita mulai dari 2 persen per bulan,” kata Yuliana dalam webinar yang digelar modalku pada Rabu, 29 Juli 2020.

Yuliana menjelaskan, hal itu juga sudah dilihat dengan profil risiko dari masing-masing para pebisnis online. Untuk jangka waktu peminjamannya, modalku menargetkan sampai 12 bulan.

Yuliana pun mengungkapkan, pinjaman ini bisa diakses oleh pedagang mikro atau siapa saja yang bergerak di online. Ia menganggap program pinjaman ini berbeda dengan yang lain karena tak memikirkan agunan.

“Yang kita lihat adalah menjawab kendala pengusaha online yang tidak punya agunan itu belum terlayani sepenuhnya. Nah di sinilah keunggulan kita. Jadi kita menawarkan produk tanpa agunan, para pedagang online ini bisa untuk mengajukan pinjaman,” ujar Yuliana.

Para pedagang online bisa mengajukan pinjaman tersebut melalui website modalku. Yuliana memastikan prosesnya tidak sulit. Ia menargetkan pelayanan tersebut maksimal 3 haru sudah selesai. Yuliana menjelaskan syarat yang dibutuhkan juga tidak akan menyulitkan para pedagang online.

“Ini ada beberapa syarat kami coba tawarkan, para pengusaha online sudah berjualan minimal 6 bulan di platform tersebut. Ini jangka waktu yang tidak terlalu lama sebetulnya, sudah dengan 6 bulan bisa mengajukan,” terang Yuliana.

“Tak menutup kemungkinan kita ekspansi lagi. Saat ini kami mengkhususkan pada pedagang online domisili bisnis di Jabodetabek, Bandung, dan Surabaya. Persyaratannya dokumennya kami hanya membutuhkan KTP pemilik usahanya, dan rekening koran 3 bulan terakhir,” tambahnya.

Editor: MR Firmansyah

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x