BERITA DIY - Berikut informasi untuk UMKM agar daftar di sini untuk bisa dapat Rp3 juta cair bukan BPUM tanpa login Eform BRI 2023 dengan penuhi syarat ini terlebih dahulu.
Pelaku usaha mikro atau UMKM masih berkesempatan dapat Rp3 juta meski bukan dari BLT BPUM 2023.
Seperti diketahui, Banpres BPUM yang merupakan BLT untuk UMKM, tidak dilanjutkan kembali di tahun 2023 ini.
Hal itu membuat pelaku usaha mikro pun kecewa karena tidak mendapatkan bantuan untuk mengembangkan usahanya.
Namun ternyata pelaku UMKM bisa mendapatkan bansos hingga Rp3 juta dengan melakukan pendaftaran di sini.
Pendaftaran bukan BPUM di Eform BRI tersebut sangat mudah dengan syarat yang mudah dipenuhi.
Adapun bantuan itu adalah Program Keluarga Harapan atau PKH yang masih cair di tahun 2023.
PKH diberikan khususnya kepada warga miskin. Selain itu, ada syarat lain yang wajib dipenuhi.
Syarat PKH 2023
Berikut syarat penerima PKH:
1. Warga miskin/rentan miskin
2. Terdaftar di DTKS Kemensos
3. Direkomendasikan oleh perangkat desa setempat layak mendapat PKH
4. Masuk ke dalam kategori penerima ini:
- Ibu hamil
- Anak usia dini
- Siswa SD
- Siswa SMP
- Siswa SMA
- Lanjut usia
- Penyandang disabilitas
Cara Daftar PKH
Berikut cara daftar offline PKH:
1. Masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.
2. Selanjutnya akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS
3. Hasilnya akan ditampilkan Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya
4. Berita Acara kemudian digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga
5. Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh Operator Desa/Kecamatan
6. Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada Bupati/Walikota
7. Bupati/Walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi Data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri
Berikut cara daftar online PKH:
1. Unduh dan Install Aplikasi Cek Bansos di Playstore/Appstore
2. Registrasi / Membuat Akun
3. Lengkapi identitas diri
4. Masuk di Daftar Usulan
5. Klik Tambah Usulan
6. Isi data diri yang mau diusulkan PKH, lalu pilih jenis bansos PKH
7. Apabila sudah selesai, selanjutnya menunggu proses verifikasi dan validasi
Setelah memenuhi syarat dan mendaftarkan diri, segera cek nama penerima bansos PKH dengan login cekbansos.kemensos.go.id.
Cek Penerima Bansos PKH
Jika Anda ingin mengetahui status penerima bansos PKH, dapat melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut cara cek nama penerima bansos PKH:
- Buka link situs cekbansos.kemensos.go.id
- Input wilayah sesuai KTP di menu "WILAYAH PM" dari tingkat Provinsi hingga Desa
- Input nama lengkap sesuai KTP di menu "NAMA PM"
- Masukan captcha berupa kode huruf unik
- Kemudian pilih tombol "CARI DATA".
- Selanjutnya hasil pencarian akan muncul
Baca Juga: Cara Mudah UMKM Dapat Rp 4 Jutaan Tanpa Terdaftar EFORM BRI, Daftar Online di Sini sebelum TUTUP
Nominal Bantuan PKH 2023
1. Ibu Hamil/Nifas : Rp 3.000.000,
2. Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun : Rp 3.000.000,
3. Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp 900.000,
4. Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp 1.500.000,
5. Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp 2.000.000,
6. Penyandang Disabilitas berat : Rp 2.400.000,
7. Lanjut Usia (Lansia) : Rp 2.400.000
Itulah informasi untuk UMKM agar daftar di sini untuk bisa dapat Rp3 juta cair bukan BPUM tanpa login Eform BRI 2023 dengan penuhi syarat ini terlebih dahulu.***